Pemanfaatan Lahan Kapur Yang
Berkelanjutan Dalam Rangka Menyongsong Agenda Pasca 2015 di Kecamatan Ngusikan
Setiap
negara, pasti memiliki suatu agenda untuk tahun mendatang, tak terkecuali Indonesia.
Karena dengan agenda tersebut, suatu negara dapat mengetahui rencana apa yang
akan dilakukan pada tahun mendatang guna meningkatkan kualitas dan kuantitas
negara tersebut. Seperti halnya pada pertemuan “Komunike Monrovia” yang
diselenggarakan di Monrovia, Liberia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden
Indonesia (Susilo Bambang Yudhoyono), Presiden Liberia (Ellen Johnson-Sirleaf),
dan Perdana Menteri Inggris (David Cameron). Pada pertemuan ini, mengaris
bawahi secara global pembangunan pasca 2015 yang berorientasi pada manusia dan
sensitif terhadap tantangan universal abad 21, yaitu memajukan pembangunan yang
berkesinambungan, mendukung pertumbuhan yang menciptakan lapangan pekerjaan,
melindungi lingkungan, dan mewujudkan perdamaian, keamanan, keadilan,
kebebasan, dan kesetaraaan disemua tingkat. (Kementrian
Sekretariat Negara Republik Indonesia)
Menurut
Hamong Santono yang merupakan CSO Indonesia yang hadir dalam Open Working Group
on Sustainable Development Goals (OWG on SDGs) ke-8 pada tanggal 3-7 Februari
2014 di New York, Amerika Serikat, bahwa agenda pasca 2015 adalah mengatasi
kemiskinan (bukan hanya kemiskinan eksterm), mengatasi ketimpangan pendapatan,
dan menghilangkan atau mengurangi Illiat Financial Flow sebagai salah satu
alternatif pembiayaan pembangunan pasca 2015 (hukumonline.com). Untuk
merealisasikan agenda pasca 2015 tersebut, Indonesia harus lebih meningkatkan
pada pengolahan atau pemanfaatan sumber daya alam yang tersebar di 34 provinsi
mulai dari Sabang sampai Merauke. Salah satu provinsinya yaitu Jawa Timur.
Jawa
Timur merupakan salah satu dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan 38
Kabupaten/Kota. Salah satunya adalah Kabupaten Jombang. Secara asronomi, Kabupaten Jombang terletak antara 7o20’48,60”
– 7o46’41,26” Lintang Selatan serta antara 112o03’46,57”
– 112o27’21,26” Bujur Timur. Sedangkan secara administratif,
Kabupaten Jombang terdiri dari 21 Kecamatan yang meliputi 306 desa, 4
kelurahan, dan 1258 dusun (Tabel 1).
Kabupaten Jombang memiliki luas wilayah 1.159,50 km2. Kabupaten ini
berbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro di sebelah utara,
Kabupaen Mojokerto di sebelah timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang di
sebelah selatan, Kabupaten Nganjuk di sebelah barat. Stratigrafi Kabupaten Jombang
pada bagian utara merupakan bagian dari zone sratigrafi Mandala Kendeng dan
pada bagian selatan merupakan bagian dari zone stratigrafi Solo. Kabupaten
Jombang memiliki tiga morfologi yaitu
morfologi perbukitan vulkan (bagian selatan), morfologi dataran aluvial (bagian
tengah), dan morfologi perbukitan struktural lipatan (bagian utara). Dan Kecamatan
Ngusikan merupakan salah satu dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang yang
memiliki morfologi perbukitan struktural lipatan.
Kecamatan
Ngusikan merupakan kecamatan baru yang ada di Kabupaten Jombang dan diresmikan
oleh Bapak Bupati, Drs. H. Suyanto MMA pada tanggal 21 Nopember 2001. Kecamatan
Ngusikan memiliki luas wilayah 34.707 km2 dan terletak antara 7020’01”-7045’01”
LS serta antara 5020’01”-5030’01” BT. Kecamatan ini
terdiri dari 11 desa, 36 dusun, 56 RW, dan 164 RT. Kecamatan Ngusikan
berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto di sebelah timur; Kecamatan Kesamben di
sebelah selatan; Kecamatan Kudu, Ploso, dan Kabuh di sebelah barat; Kabupaten
Lamongan di sebelah utara. Kecamatan ini merupakan daerah dataran rendah dengan
ketinggian 38 m diatas permukaan air laut dengan kemiringan lereng 2-15%.
Sebagai
kecamatan baru di Kabupaten Jombang, Kecamatan Ngusikan memiliki potensi yang
cukup besar berupa sumber daya alam non logam, yaitu kapur atau gamping. Namun,
masyarakat di kecamatan tersebut belum mengolah kapur atau gamping tersebut
dengan baik. Hal ini terlihat dari aktivitas ekonomi yang belum maksimal. Oleh
karena itu, dalam esai ini akan membahas masalah pemanfaatan lahan kapur yang
berkelanjutan dalam rangka menyongsong agenda pasca 2015 di Kecamatan Ngusikan,
Kabupaten Jombang.
Kecamatan
Ngusikan memiliki berbagai jenis tanah, seperti Grumosol kelabu tua; kompleks
andosol coklat, andosol coklat kekuningan dan litosol; regosol coklat kelabu;
dan asosiasi litosol dan mediteran merah. Luas tanah Grumosol kelabu tua adalah
1.054 ha; kompleks andosol coklat, andosol coklat kekuningan dan litosol adalah
677 ha; tanah regosol coklat keabuan adalah 1.090 ha; asosiasi litosol dan mediteran merah adalah
1.137 ha. (BAPPEDA JOMBANG). Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa
Kecamatan Ngusikan lebih didominasi oleh tanah asosiasi litosol dan mediteran
merah yang dapat dilihat di Tabel 2.
Ciri fisik dari
tanah mediteran merah adalah berwarna coklat bercak kemerahan, terdapat di
daerah yag bergelombang sampai berbukit yang memiliki iklim Af atau Am
(Koppen), memiliki tekstur lempung berpasir, berstruktur mengumpal, peka
terhadap erosi, tingkat permiabilitasnya sedang, dan memiliki pH 6,5.
(Laboratorium Geografi UNM)
Menurut Hari
Susanto, sektor industri di wilayah Kecamatan Ngusikan perlu mendapatkan
perhatian serius karena sektor ini mampu memberikan peluang usaha yang sangat
besar terhadap perekonomian Kecamatan Ngusikan dan dapat menyerap banyak tenaga
kerja.
Pendapat
tersebut didukung dengan pemindahan PT Semen Indonesia Tbk ke Tuban. Karena
Pabrik Semen Gresik kehabisan bahan baku untuk pembuatan semen. Pemindahan
pabrik tersebut cukup menguntungkan bagi Kecamatan Ngusikan yang memiliki
wilayah tanah mediteran yang cukup luas karena batuan kapur banyak
dimanfaatkan manusia untuk bahan produksi semen. Terdapat dua
jenis material yang penting bagi produksi semen: yang pertama adalah yang kaya
akan kapur atau material yang mengandung kapur (calcareous materials) seperti
batu gamping, kapur; dan yang kedua adalah yang kaya akan silika atau material
mengandung tanah liat (argillaceous materials) seperti tanah liat.
Dalam proses penambangan
tersebut, gamping tidak hanya digunakan sebagai bahan baku semen saja melainkan
juga dapat dimanfaatkan pada industri kaca, industri keramik (porselin), dan pabrik
gula. (Laboratorium Geografi UNM)
Proses
penambangan tersebut dapat meningkatkan perekonomian Kecamatan Ngusikan, namun
tidak berkelanjutan karena sumber daya alamnya selalu diambil secara
terus-menerus. Sehingga dalam proses penambangan gamping tersebut diperlukan
reklamasi guna memulihkan kembali wilayah yang telah diekploitasi oleh pabrik
semen Gresik. Kegiatan reklamasi tersebut dapat dilakukan melalui pembuatan
hutan kayu sengon. Hutan tersebut bukan hanya sebagai usaha reklamasi saja
melainkan dapat berfungsi sebagai hutan produksi yang menghasilkan kayu untuk
proses pembuaatan kertas. Dengan begitu, perekonomian Kecamatan Ngusikan akan
semakin meningkat.
Perekonomian kecamatan
Ngusikan didorong dari sektor pertanian padi, palawija, dan perkebunan. Akan
tetapi, pada kenyataannya, sektor pertanian di Kecamatan ini belum memberikan
dampak positif terhadap perekonomian rakyatnya. Hal tersebut dibuktikan dengan
produksi padi di kecamatan Ngusikan pada tahun 2013 mencapai 8.410 ton dengan
luas panen 1.137 ha. Rata-rata produktivitas padi di Kecamatan Ngusikan pada
tahun 2013 sebanyak 73,97 kw/ha. (Hari Susanto).
Karena
perekonomian Kecamatan Ngusikan didorong dari sektor pertanian, maka dapat
dilakukan pemanfaatan lahan kapur sebagai lahan pertanian buah naga. Karena
tanah mediteran yang dimiliki oleh kecamatan ini sesuai dengan lahan yang
dibutuhkan dalam pertanian buah naga, seperti memiliki pH tanah 6-7. Kecamatan
Ngusikan sangat cocok untuk buah naga spesies Hylocereus costaricensis, yaitu buah naga dengan daging super merah. Karena buah naga spesies ini
tumbuh subur di derah dengan ketinggian 0-100 mdpl dan Kecamatan Ngusikan pun
terdapat pada ketinggian 38 mdpl.
Kegiatan pertanian buah
naga tersebut dapat meningkatkan perekonomian Kecamatan Ngusikan dan menambah
jenis tanaman perkebunan yang dapat dikembangkan selain tebu, melinjo, dan tembakau.
Pertanian buah naga dapat dilakukan semaksimal mungkin karena buah naga
memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat bahkan pendapatan daerah.
Potensi sumber daya alam
non logam, yaitu batu gamping atau kapur yang terdapat di Kecamatan Ngusikan
dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui beberapa usaha, seperti sebagai
bahan baku dalam pembuatan semen yang dibarengi dengan reklamasi dan sebagai lahan pertanian buah naga. Pemanfaatan
yang digunakan sebagai bahan baku semen memiliki berbagai dampak, baik positif
maupun negatif. Dampak positifnya adalah menyediakan lapangan pekerjaan baru
dan membuat perekonomian Kecamatan Ngusikan
menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Sedangkan dampak negatifnya
adalah dapat menyebabkan kerusakan atau pencemaran pada lingkungan sekitar
pertambangan. Dampak negatif itu dapat ditanggulangi dengan mengadakan
reklamasi guna memulihkan kembali wilayah yang telah dieksploitasi. Di
kecamatan Ngusikan dapat dilakukan reklamasi melalui pembuatan hutan hayu
sengon dari kegiatan eksploitasi Pabrik Semen Gresik. Dan pemanfaatan yang
kedua adalah sebagai lahan pertanian buah naga. Pertanian buah naga sangat
menguntungkan karena buah naga memiliki nilai jual yang tinggi dan bersifat berkelanjutan.
Dengan menerapkan solusi ini diharapakan masyarakat Kecamatan Ngusikan dapat
memanfaatkan potensi sumber daya alam non logam, yaitu batu gamping atau kapur
secara optimal. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat bahkan
pendapatan daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Laboratorium Geografi
Univeritas Negeri Malang. Contoh Batuan
dan Mineral
Laboratorium Geografi
Univeritas Negeri Malang. Contoh Jenis Tanah.